S&P 500 merupakan indeks saham yang mencakup 500 perusahaan di negara Amerika Serikat. Indeks ini telah disediakan oleh standard & poor's sejak tahun 1957. Perusahaan yang memiliki kapitalisasi besar akan dipilih kedalam daftar. Total omset perusahaan yang termasuk dalam S&P 500 mencapai 80% dari pasar saham Amerika Serikat. Bagian atas S&P 500 termasuk kedalam saham dari perusahaan Apple, Microsoft, Amazon, American Express Co, Caterpillar, Cisco Systems, Johnson & Johnson, Exxon Mobil Corp, Facebook dan lainnya. Daftar perusahaan dan kriteria pemilihan nya akan berubah dalam setiap tahun. Sebagian besar perusahaan termasuk kedalam indeks pada sektor industri sekitar 400, dua lusin perusahaan berada pada sektor transportasi, 40 nya merupakan perusahaan keuangan dan 40 lain nya masuk pada industri utilitas.
Kriteria inklusi indeks S&P:
—Dilakukan pada NASDAQ dan Bursa Efek New York, serta AMEX;
- kapitalisasi pasar perusahaan harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh agensi. Dengan jumlah yang pasti dapat berubah;
- Sebagian dari saham perusahaan harus dalam sirkulasi publik;
—Tidak ada kerugian dalam waktu setahun sebelum perhitungan indeks.